LEGALITAS HADIS MUTAWATIR DALAM PERSPEKTIF IMAM JALALUDDIN AS-SUYUTI
Abstract
Ulama hadis berbeda pendapat dalam memberikan pengertian dan menentukan karakter pada hadis mutawatir. Perbedaan tersebut berada pada pemberian definisi dan legalitas hadis. Penelitian ini membahas kriteria hadis mutawatir menurut perspektif Imam Suyuti. Penulis juga akan membahas tentang legalitas hadis mutawatir dalam pandangan Imam Suyuti. Dengan menggunakan telaah pustaka pada kitab Qatfu al-Azhar al-Mutanasirah fi al-Akhbar al-Mutawatirah penulis menyimpulkan dua hal. Pertama, berbeda dengan ulama hadis lainnya, Imam Suyuti tidak mensyaratkan adanya minimal jumlah perawi pada setiap tingkatan (sahabat, tabi’in, dst) dalam hadis mutawatir. Kedua, Imam Suyuti tidak meragukan keberadaan hadis mutawatir dengan syarat-syarat yang ia tulis dalam kitabnya, Qatfu al-Azhar.
Keywords
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)References
Al-Imam Jalaluddin al-Suyuti, Qatfu al-Azhar al-Mutanasirah fi al-Akhbar al-Mutawatirah, Beirut: al-Maktabah al-Islami, 1985.
__________, Tadrib al-Rawi fi Syarhi Taqrib al-Nawawi, Saudi Arabia: Dar ibn al-Jawzi, 1431 H.
Badr al-Din al-Ayni al-Hanafi, Umdah al-Qari‘ Sharh Bukhari.
Benny Afwadzi, Pemikiran G.H.A. Juynboll tentang Hadis Mutawatir, Jurnal Studi Ilmu-Ilmu Al-Qur‘an dan Hadis, Vol. 12 No. 2, 2011.
M. Shofiyyuddin, Epistemologi Hadis: Kajian Tingkat Validitas Hadis dalam Tradisi Ulama Hanafi, Riwayah: Jurnal Studi Hadis, Vol. 2 No. 1, 2016.
Mahmud Tahhan, Taisir Mustalah al-Hadis, Riyadh: Maktabah al-Ma‘arif, 2010.
Najm al-Din Muhammad bin Muhammad al-Gazi, al-Kawakib al-Sairah bi A‘yan al-Mi‘ah al-‘Asyirah, Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, 1997.
Sayyid Abdul Majid al-Gawri, al-Madkhol Ila Dirasati Ulum al-Hadis, Damaskus-Beirut: Dar ibn Kasir, 2009.
Wildan Jauhari., Lc, Mengenal Imam Suyuti.
Zainuddin Abi al-Ma‘aly Qasim bin Qutlubago, al-Qaul al-Mubtakir ‘ala Syarh Nukhbat al-Fikr, Dar al-Farabi, t.th.
Refbacks
- There are currently no refbacks.